Tuesday, January 19, 2010

Apakah Itu Korupsi(Rasuah)

Dunia menyambut Hari Tanpa Rasuah pada  9 Desember setiap tahun.  Ini untuk mengingatkan kita perlunya komitmen untuk menghilangkan sifat dan perbuatan rasuah bagi diri sendiri, masyarakat, maupun negara.
Banyak orang mengenal istilah ini sebagai perbuatan sogok menyogok antara rakyat dan penguasa. Sampai istilah rasuah dengan arti di atas selalu dikaitkan dengan sebuah Hadits populer Ar Rasyi wal Murtasyi fin Nar (penyogok dan yang disogok akan masuk neraka).

Jadi, apa itu rasuah? Rasuah (korupsi) berasal dari bahasa Inggris corruption [kerapsyen] yang asal usulnya dari bahasa Latin corruptus. Menurut The American Heritage® Dictionary of the English Language kata “korupsi” secara etimologis (lughawi) sedikitnya memiliki beberapa makna antara lain: rusak moral, tidak jujur, kurang integriti, ternoda, tidak bersih, busuk. Intinya, secara lughawi, setiap orang yang berakhlak buruk (penipu, pencuri, pezina, peminum) layak disebut koruptor.
Dalam terminologi hukum, rasuah  bermakna suatu perbuatan dengan maksud mendapat keuntungan yang bertentangan dengan tugas resmi dan melanggar hak orang lain. Sogok menyogok termasuk dalam kategori ini.
Sementara dalam istilah politik menurut World Bank dan Transparency International, rasuah berarti penyalahgunaan kekuasaan atau jabatan –samaada sector kerajaan mahupun swasta—untuk kepentingan dan/atau keuntungan pribadi.
Peringatan hari Anti Rasuah timbul pada rasuahi politik di atas. Hal itu wajar karena memang rasuah member kesan moral yang sangat  keatas pembangunan sosial ya. Keadaan  ekonomi dan taraf pendidikan akan jauh lebih baik dari sekarang seandainya  perbuatab rasuah tidak diamalkan  dan komitmen menjadikan tugas sebagai amanah bagi kepentingan orang  ramai, bukan keuntungan pribadi.
Namun demikian, alangkah baiknya kalau dalam kesempatan ini kita gunakan juga untuk bermuhasabah, memperbaiki diri sendiri dari perbuatan dan perilaku rasuah  yang menjadi dasar dari perbuatan rasuah  yang lebih besar—saat peluang itu ada di hadapan kita. Seperti disebut dalam sebuah Hadits riwayat Bukhari, “Ingatlah bahwa dalam badan seseorang terdapat segumpal daging(mudghah) yang apabila ia rusak, maka rusaklah seluruh badan. Apabila ia baik, maka baiklah seluruh jasad. Ia adalah hati.”
Dalam Islam, perilaku rasuah baik dalam pengertian etimologi, istilah hukum maupun politik sama-sama dilarang keras. Larangan atas rasuah oleh pihak jabatan(kerajaan) lebih keras lagi karena kesan  sosial yang ditimbulkannnya begitu besar.

Dosa besar dalam Islam umumnya adalah perbuatan-perbuatan yang memiliki kesan sosial yang sangat merusak. Misalnya larangan keras melakukan pembunuhan (QS Al Maidah 5:32), perzinahan dan pencurian (QS Al Mumtahinah 60:12), riba (melipatgandakan uang) (QS Al Baqarah 2:275), minum alkohol (QS Al Baqarah 2:219), hidup bermewah-mewahan (QS Al An’am 6:141) .
Kesalahan sosial baru akan terbentuk apabila kesalahan invidual tercapai. Bagi seorang muslim, kesalahan individual itu bukan hanya melaksanakan perintah utama Islam; tapi juga dengan penuh komitmen menjauhi larangannya (QS At Taubah 9: 113). []



No comments:

Apakah Itu Korupsi(Rasuah) Peringatan Bagi Yang Hidup: Apakah Itu Korupsi(Rasuah) Apakah Itu Korupsi(Rasuah)

Tuesday, January 19, 2010

Apakah Itu Korupsi(Rasuah)

Dunia menyambut Hari Tanpa Rasuah pada  9 Desember setiap tahun.  Ini untuk mengingatkan kita perlunya komitmen untuk menghilangkan sifat dan perbuatan rasuah bagi diri sendiri, masyarakat, maupun negara.
Banyak orang mengenal istilah ini sebagai perbuatan sogok menyogok antara rakyat dan penguasa. Sampai istilah rasuah dengan arti di atas selalu dikaitkan dengan sebuah Hadits populer Ar Rasyi wal Murtasyi fin Nar (penyogok dan yang disogok akan masuk neraka).

Jadi, apa itu rasuah? Rasuah (korupsi) berasal dari bahasa Inggris corruption [kerapsyen] yang asal usulnya dari bahasa Latin corruptus. Menurut The American Heritage® Dictionary of the English Language kata “korupsi” secara etimologis (lughawi) sedikitnya memiliki beberapa makna antara lain: rusak moral, tidak jujur, kurang integriti, ternoda, tidak bersih, busuk. Intinya, secara lughawi, setiap orang yang berakhlak buruk (penipu, pencuri, pezina, peminum) layak disebut koruptor.
Dalam terminologi hukum, rasuah  bermakna suatu perbuatan dengan maksud mendapat keuntungan yang bertentangan dengan tugas resmi dan melanggar hak orang lain. Sogok menyogok termasuk dalam kategori ini.
Sementara dalam istilah politik menurut World Bank dan Transparency International, rasuah berarti penyalahgunaan kekuasaan atau jabatan –samaada sector kerajaan mahupun swasta—untuk kepentingan dan/atau keuntungan pribadi.
Peringatan hari Anti Rasuah timbul pada rasuahi politik di atas. Hal itu wajar karena memang rasuah member kesan moral yang sangat  keatas pembangunan sosial ya. Keadaan  ekonomi dan taraf pendidikan akan jauh lebih baik dari sekarang seandainya  perbuatab rasuah tidak diamalkan  dan komitmen menjadikan tugas sebagai amanah bagi kepentingan orang  ramai, bukan keuntungan pribadi.
Namun demikian, alangkah baiknya kalau dalam kesempatan ini kita gunakan juga untuk bermuhasabah, memperbaiki diri sendiri dari perbuatan dan perilaku rasuah  yang menjadi dasar dari perbuatan rasuah  yang lebih besar—saat peluang itu ada di hadapan kita. Seperti disebut dalam sebuah Hadits riwayat Bukhari, “Ingatlah bahwa dalam badan seseorang terdapat segumpal daging(mudghah) yang apabila ia rusak, maka rusaklah seluruh badan. Apabila ia baik, maka baiklah seluruh jasad. Ia adalah hati.”
Dalam Islam, perilaku rasuah baik dalam pengertian etimologi, istilah hukum maupun politik sama-sama dilarang keras. Larangan atas rasuah oleh pihak jabatan(kerajaan) lebih keras lagi karena kesan  sosial yang ditimbulkannnya begitu besar.

Dosa besar dalam Islam umumnya adalah perbuatan-perbuatan yang memiliki kesan sosial yang sangat merusak. Misalnya larangan keras melakukan pembunuhan (QS Al Maidah 5:32), perzinahan dan pencurian (QS Al Mumtahinah 60:12), riba (melipatgandakan uang) (QS Al Baqarah 2:275), minum alkohol (QS Al Baqarah 2:219), hidup bermewah-mewahan (QS Al An’am 6:141) .
Kesalahan sosial baru akan terbentuk apabila kesalahan invidual tercapai. Bagi seorang muslim, kesalahan individual itu bukan hanya melaksanakan perintah utama Islam; tapi juga dengan penuh komitmen menjauhi larangannya (QS At Taubah 9: 113). []



No comments: